DPRD Salatiga Belajar Sistem Perizinan di PTSP Jakpus
access_time Rabu, 14 September 2016 18:51 WIB
remove_red_eye 3122
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Andry
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menerima kunjungan kerja (kunker) dari Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Salatiga, Jawa Tengah.
Mereka ingin mengetahui apa saja yang bisa dilakukan di PTSP
Sekretaris Kota Jakarta Pusat, Zainal mengatakan, kunjungan anggota DPRD Salatiga hari ini untuk mempelajari mekanisme pelayanan perizinan di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) setempat.
"Mereka ingin mengetahui apa saja yang bisa dilakukan di PTSP, baik izin maupun non izin," katanya, Raby (14/9).
Kutai Kertanegara Belajar Kehumasan ke Pemkot JakselIa menyampaikan, dalam kunker tersebut, tujuh anggota Komisi A DPRD Salatiga tertarik dengan pelayanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) di PTSP.
"Menurut mereka ini sangat bagus dan cepat. Mereka tertarik dan ingin menerapkannya di Kota Salatiga," tandasnya.